Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.
Di tengah period suku bunga world-wide yang bertahan tinggi dan diperkirakan masih berlangsung cukup lama (
Tugas utama kantor pusat adalah menyusun strategi financial institution dan melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap financial institution secara keseluruhan.[24] Setiap financial institution hanya memiliki satu kantor pusat dan berlokasi di negara di mana financial institution tersebut didirikan.[25]
Financial institution asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintahan negara asing.
Lembaga perbankan menjadi agen pengembangan. Bank memiliki tugas sebagai pengumpul dana dan penyalur dana kepada masyarakat yang mana sangat penting untuk kelancaran berjalannya sektor riil. Kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi, dan juga konsumsi yang berkaitan dengan uang.
Menurutnya bank adalah suatu usaha perdagangan yang menjual jasa penyimpanan uang dan pemberian kredit dengan tujuan mencari keuntungan yang wajar dari bermoral.
Bank umum juga perlu memiliki serta menerapkan pedoman perkreditan dan pembiayaan yang dilandasi oleh ketentuan Lender Indonesia. Dalam pasal ten UU No. ten tahun 1998 disebutkan bahwa financial institution umum bisa bekerja sama dengan Financial institution Indonesia serta pemerintah untuk melakukan software peningkatan taraf hidup masyarakat melalui koperasi, usaha kecil dan usaha menengah.
Salah satu badan atau lembaga yang termasuk dalam Lembaga Keuangan adalah lender. Selama ini kita semua mengetahui bahwa di Indonesia ada berbagai macam bank, baik itu yang konvensional maupun yang memilih sistem syariah.
Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan ekonomi Islam yang tidak mengenal bunga (riba) karena bunga (riba) financial institution dalam islam adalah haram (sesuatu yang dilarang dalam Islam) sehingga merugikan bagi salah satu pihak yakni pihak peminjam.
Mempersiapkan sarjana terapan bidang ekonomi yang profesional dan kompeten di bidang perbankan serta memiliki kemampuan analisis kredit, pengembangan produk, pengelolaan risiko, dan pengelolaan operasional perbankan.
Wujud awal financial institution adalah para pedagang yang memberikan pinjaman biji-bijian kepada para petani dan pedagang yang membawa barang-barang antara kota. Hal ini dimulai sekitar tahun 2000 SM di Asyur dan Sumeria.
Sejarah perbankan mengacu pada perkembangan lender dan perbankan sepanjang sejarah, dengan istilah perbankan yang ditetapkan oleh sumber-sumber kontemporer sebagai sebuah organisasi yang menyediakan fasilitas untuk penerimaan simpanan dan pemberian kredit.[one]
Dalam Kamus bank Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perbankan didefinisikan sebagai segala sesuatu mengenai bank. Adapun definisi lender dalam KBBI, yaitu badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit, dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Fungsi ini merupakan mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan lender umum adalah jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.